Malang, ERANASIONAL.COM – Puluhan pasangan muda mudi tanpa ikatan pernikahan diamankan dari sebuah hotel di kawasan Jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Penggrebekan itu dilakukan pihak kepolisian usai mendapatkan laporan dari masyarakat.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli membenarkan telah mengamankan puluhan pasangan muda mudi dari sebuah hotel.

Penggrebekan muda-mudi ini dilakukan pada Selasa malam 9 Juli 2024 lalu, usai adanya laporan dugaan prostitusi dan tindakan asusila.

“Kami anggota Satuan Samapta Polresta Malang Kota melaksanakan patroli dalam bentuk penertiban Hotel Gangnam terkait laporan aduan masyarakat dugaan digunakan sebagai tempat prostitusi,” ucap Kompol Wiwin Rusli, Jumat 12 Juli 2024.

Wiwin menambahkan, petugas yang berpatroli langsung masuk ke area hotel dan memeriksa satu persatu tamu hotel.

Kedatangan petugas diakuinya sempat membuat beberapa pasangan muda mudi tanpa ikatan pernikahan itu terkejut.

“Kami mengamankan ada 23 orang, terdiri dari 11 orang laki-laki dan 12 perempuan. Mereka kebanyakan bukan pasangan suami istri yang ditemukan di kamar hotel,” tuturnya.

Muda-mudi ini bervariasi usianya, dari yang termuda berusia 17 tahun yakni perempuan asal Sumbermanjing Kulon berinisial SB, hingga usia 28 tahun.

Mayoritas mereka berasal dari Malang, selain itu ada dari luar daerah seperti Probolinggo, Bogor, dan Jakarta.

“Kami juga mengamankan tiga botol minuman keras (miras) dan 8 buah alat kontrasepsi sudah digunakan,” ujarnya.

Pihaknya juga memeriksa pengelola hotel dan memanggil para keluarga muda mudi yang terjaring operasi.

Seluruh pasangan muda mudi dan pengelola hotel dibawa ke Polresta Malang Kota, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Langkah ini agar terciptanya situasi wilayah hukum Polresta Malang Kota dalam situasi aman dan kondusif,” tandasnya. []