Makassar, ERANASIONAL.COM – Ssebuah masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial.

Masjid tersebut diduga dijual seharga Rp 3,5 miliar. Masjid bernama Fatimah Umar tersebut terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel.

Di lokasi teras masjid tersebut tergantung spanduk penjualan bertuliskan nama dan nomor kontak pihak yang ingin menjual, yakni Hilda Rahman.

Selain itu disertakan juga dua sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah kosong dan tanah yang telah dibangun masjid.

Luas tanah bangunan masjid 381 meter persegi dan tanah kosong di belakangnya 212 meter persegi.

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja saat ditemui, Senin 15 Juli 2024, mengungkapkan masjid ini tidak dibangun di atas tanah wakaf.

Masjid dibangun pada 1990-an oleh sang pemilik lahan.

Saat itu, luas masjid tidak seperti sekarang, melainkan hanya seukuran musala pada umumnya.