Mamuju Tengah, ERANASIONAL.COM – Kepolisian Resor Mamuju Tengah berhasil mengungkap motif di balik penemuan seorang bayi laki-laki di lahan perkebunan sawit, Dusun Bulu Kaya, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah.
Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mamuju Tengah, Rabu 17 Juli 2023.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Abadi, mengatakan, pihaknya telah menyelidiki erkait penemuan bayi tersebut.
Namun kata dia, informasi yang beredar di media sosial tidak semuanya benar.

“Bayi tersebut tidak dibuang di kebun sawit seperti yang diberitakan. Namun bayi tersebut adalah anak kandung dari orang tuanya sendiri,” ujar Hengky.
Kata Hengky, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka inisial AP (18) telah mengarang cerita dengan membuat skenario bahwa bayi tersebut dia temukan di perkebunan sawit.
Padahal faktanya bayi tersebut anaknya sendiri hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
“Anak tersebut lahir dari hubungan AP dengan pacarnya. AP membuat skenario penemuan bayi di bawah pohon sawit karena takut diketahui orang tuanya,” beber Hengky.
Saat ini Polres Mamuju Tengah sudah mengamankan pelaku.
“Kami telah mengamankan AP di Polres Mamuju Tengah atas perbuatannya, termasuk perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur,” jelas Kasat Reskrim IPTU Fredy.
“Kasus ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku terancam hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun,”jelasnya.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
Pihaknya berkomitmen untuk menangani setiap kasus dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. []
Tinggalkan Balasan