Semarang, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Senin (22/7/2024).

Salah satunya kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang (DKK) dan RSUD KRMT Wongsonegoro (Ketileng) menjadi sasaran penggeledahan.

Penggeledahan di DKK dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Setelah penggeledahan, KPK membawa satu koper dan satu kardus dari kantor DKK yang berada di lantai 8 dan 9 Gedung Pandanaran.

Sementara itu, penggeledahan di RSUD Wongsonegoro masih berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.
Kepala DKK Semarang, Moch Abdul Hakam, menyatakan bahwa KPK menggeledah ruangannya, ruangan sekretaris, dan kepala bidang. KPK juga meminta keterangan terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa, baik infrastruktur maupun noninfrastruktur pada tahun 2023 dan 2024.

“Hari ini dilakukan penggeledahan oleh KPK di semua ruangan, termasuk ruangan saya, kabid, dan sekretaris. Semua kegiatan tahun 2023 dan 2024 disoroti oleh mereka,” kata Hakam pada Senin (22/7/2024).