“Kasus jurnalis atau wartawan yang dilaporkan karena karya jurnalistiknya harus mengedepankan UU Pers, jangan langsung diproses pidana,” kata dia.
Dia menyarankan juga agar dilakukan pelatihan terhadap jajarannya kemudian mengundang pers agar personel yang bertugas di lapangan paham kerja-kerja jurnalistik.
Dengan harapan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh kepolisian.
Hal tersebut pun direspon Kombes Ngajib. Kata dia, kasus Inikata dan herald itu yang dilaporkan adalah narasumbernya bukan jurnalis.
Penyidik yang menangani laporan itu pun sudah berkoordinasi dengan Dewan Pers.
“Ya memang kita pasti akan melihat itu, kalau memang termasuk didalam lingkup undang-undang pers yang pasti kita akan masukan ke dewan pers, tapi kalau itu diluar dari pada (UU) pers yang tentunya kita akan menggunakan undang-undang yang lain sesuai ketentuannya,” tegasnya.
Ngajib bercerita Tahun 1997-1998 saat bertugas di Makassar jurnalis masih sedikit, berbeda dengan saat ini banyak sekali.
Dan jurnalis sekarang tinggi rasa cemburunya, misalnya Polrestabes buat kegiatan tetapi ada jurnalis yang tidak diundang, itu cemburu lagi.
“Karena begini, yang (pers) resmi itu enak sekali itu tidak melakukan pelanggaran tapi banyak jadi masalah itu kalau yang tidak resmi. Kadang yang tidak resmi ini buat beritanya tidak ada klarifikasinya, tahu-tahu itu buat tuduhan dan akhirnya itu menjadi pidana pencemaran nama baik,” lanjut Ngajib.
Dia juga berharap ada pencegahan sedini mungkin, agar jurnalis tidak terjerat pidana. Namun jika terlanjur pihak yang merasa dirugikan melapor, agar kiranya adanya ruang mediasi antara kedua belah pihak.
“Mungkin bisa juga kita restorastiv justic agar tidak sampai ke kejaksaan atau ke pengadilan. Kan bisa juga di media baik di kepolisian maupun di dewan pers, itu kan lebih baik lagi dibandingkan sampai ke pengadilan,” Ngajib menambahkan.
Selain itu, dia juga berjanji akan mengingatkan bawahannya dalam bertugas dan melakukan pengamanan pilkada atau aksi demonstrasi. Hal itu dilakukan supaya tidak ada lagi kasus kekerasan jurnalis yang dilakukan oleh anggotanya.
“Banyak memang polisi yang muda-muda di lapangan, saya janji akan mengingatkan agar lebih bersabar lagi saat bertugas di lapangan,” pungkasnya. []

Tinggalkan Balasan