Depok, ERANASIONAL.COM – Meita Irianty pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting mengaku khilaf saat menganiaya balita berusia 2 tahun.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara. Penyidik pun menaikan status Meita sebagai tersangka.

“Kalau penangkapan, tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan,” kata Arya kepada wartawan.

Arya membeberkan motif khusus pelaku aniaya korban masih perlu didalami. Pelaku juga akan dites kondisi kejiwaannya.

“Motif secara khususnya, nanti kita akan dalami saat pemeriksaan. Termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya,” kata Arya kepada wartawan.

Kendati begitu, Arya mengatakan bahwa pelaku telah mengaku memukul hingga menendang korban karena khilaf. Pelaku tidak menyebutkan alasan atau motif lain di balik perbuatannya.

“Kalau motif sementara, kami sudah tanyakan. Yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya,” jelasnya.

Sebelumnya viral sebuah video yang menunjukkan penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat. Penganiayaan disebut terjadi pada 10 Juni 2024 dan baru diketahui pada Rabu 24 Juli 2024.

Belakangan diketahui pelaku penganiayaan adalah MI, pemilik daycare sekaligus influencer parenting.