Papua, ERANASIONAL.COM – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bunuh pilot helikopter PT Intan Angkasa Air Service, pada Senin 5 Agustus 2024.
Pilot tersebut bernama Glem Malcolm warga Selandia Baru.
“Benar telah terjadi penyanderaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh KKB terhadap Glen Malcolm Conning yang merupakan pilot helikopter PT Intan Angkasa Air Service,” kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulis, Senin 5 Agustus 2024.
Selain membunuh pilot, KKB juga membakar helikopter berjenis IWN MD.500 ER PK yang diterbangkan korban.
Faizal menambahkan, aksi pembunuhan itu terjadi saat helikopter yang dibawa oleh korban tiba di Distrik Alama dari Bandara Moses sekitar pukul 10.00 WIT dengan membawa empat penumpang.
“Terdiri dari dua orang dewasa (Nakes) dan satu bayi serta satu anak dari Bandara Moses Kilangin Timika tujuan Distrik Alama,” jelasnya.
Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Bayu Suseno mengatakan berdasarkan keterangan dari saksi D, setibanya di lokasi pendaratan seluruh penumpang langsung dihadang oleh KKB.
Ia menyebut anggota KKB yang berada di lokasi langsung menodongkan senjata api dan menggiring pilot dan penumpang ke area lapang sekitar lokasi pendaratan.
“Setelah itu KKB langsung melakukan pembunuhan terhadap pilot. Jenazah Pilot dibawa ke helikopter kemudian dibakar bersamaan dengan helikopter,” tuturnya.
Kendati demikian, Bayu memastikan seluruh penumpang yang berada di dalam helikopter dalam kondisi selamat lantaran merupakan warga lokal.
Di sisi lain, ia menyebut Distrik Alama merupakan wilayah yang terisolir di Papua dan merupakan wilayah kekuasaan KKB.
“Berita tentang rencana pembebasan sandera pilot Philip yang mereka katakan akan dilepas, itu hanya propaganda belaka. Nyatanya hari ini terjadi lagi, pilot asing dibunuh oleh KKB di Distrik Alama, Kabupaten Mimika,” tuturnya.
Saat ini jajaran TNI-Polri tengah memburu pelaku penyanderaan dan pembunuhan terhadap pilot asing tersebut.
“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB yang melakukan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua,” tegasnya. []
Tinggalkan Balasan