Depok, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 15 saksi terkait kasus ENS (30), selebgram yang tewas usai menjalani prosedur sedot lemak di WSJ Clinic Depok diperiksa Polisi.

“Sejauh ini, kita juga sudah memeriksa kurang lebih 15 orang saksi,” kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana saat dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/8/2024).

Arya mengungkapkan, belasan saksi tersebut meliputi dokter, pihak korban, pihak klinik, dan saksi-saksi yang diketahui berada di tempat kejadian perkara (TKP). “Itu sudah kita periksa semua, tinggal kita menunggu hasil autopsi,” tutur Arya.

Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil otopsi jasad ENS. Setelahnya, hasil otopsi akan dikirimkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk ditinjau.

“Hasil otopsi ini tentu belum lengkap, karena batasnya nanti 14 hari. Saat 14 hari setelah otopsi, baru hasilnya akan keluar, nah itu akan diberikan kepada MKDKI karena memang undang-undangnya mengatur demikian,” ucap dia.

MKDKI akan meninjau hasil otopsi bersamaan dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan polisi. Di antaranya, keterangan saksi dan penilaian terhadap dokter serta pihak yang mempekerjakan dokter di klinik kecantikan tersebut.

“Nanti setelah itu, mereka akan memberitahukan kepada kita dan kami akan langsung menjalani penyelidikan lebih lanjut,” terang Arya.

Tak hanya itu, Arya mengatakan hasil otopsi juga akan diberikan ke tim dokter forensik Universitas Indonesia (UI) dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dibandingkan dengan hasil analisis MKDKI.

“Sehingga apa yang nanti diberikan oleh MKDKI ini, Insya Allah, mudah-mudahan, sejalan dengan apa yang menjadi kesimpulan dokter forensik rumah sakit yang ada di Sumatera Utara,” imbuh dia.

Arya menambahkan, hasil analisis tim dokter akan menentukan apakah tewasnya ENS usai sedot lemak di WSJ Clinic termasuk tindak pidana atau bukan.

Sebelumnya diberitakan, ENS tewas saat menjalani operasi penyedotan lemak bagian lengan di WSJ Clinic, Beji, Kota Depok, Senin (22/7/2024).

Polres Metro Depok telah memeriksa dokter berinisial A yang menangani ENS dan suami pemilik klinik kecantikan tempat kejadian.

“(Dua saksi yang diperiksa) dari dokter yang menangani dan suami dari pemilik klinik,” ujar Arya kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).

WSJ Clinic juga pernah dilaporkan ke polisi. Saat itu, pelapor mengeluhkan efek samping usai menjalani prosedur kecantikan di klinik tersebut. Namun, kasus ini tak dilanjutkan karena korban mencabut laporan.