Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tiga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis dan liquid vape ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi di sebuah kontrakan, di Leuwi Anyar, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat. Ketiganya yakni AF, SS, dan YP.

Di sana, polisi pun menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 585,6 gram narkotika jenis tembakau sintetis, 95 botol cairan liquid mengandung MDMB-4en-PINACA, serta perlengkapan produksi tembakau sintetis.

MDMB-4en-PINACA termasuk ke dalam narkotika golongan I berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Golongan Narkotika. MDMB-4en-PINACA merupakan senyawa kimia buatan yang merupakan salah satu turunan dari cannabinoid sintetis atau yang biasa disebut ganja sintetis.