Jakarta, ERANASIONAL.COM – Beredar video perundungan yang dilakukan ke seorang siswa di SMP Negeri 1 Pematang Sawa mengundang perhatian luas setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak korban yang mengenakan seragam Pramuka mendapatkan perlakuan kasar dari beberapa temannya. Saat korban mencoba bangkit, seorang pelajar lain tiba-tiba menendangnya di bagian dadanya, hingga dia jatuh tersungkur.

Ironisnya, beberapa pelajar lain yang berada di lokasi hanya duduk di bangku panjang dan tidak berusaha melerai kejadian tersebut.

Diketahui, peristiwa yang melibatkan siswa SMPN 1 Pematang Sawa, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Sabtu (10/8/2024).

Menyikapi hal ini, Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Ahmad Rais, melakukan mediasi yang dihadiri oleh pihak sekolah, wali murid, Bhabinkamtibmas, serta siswa yang terlibat, di SMPN 1 Pematang Sawa, pada Senin (12/8/2024).

“Pertemuan ini bertujuan untuk mencari jalan tengah dalam penyelesaian masalah perundungan yang terjadi, di mana video insiden tersebut memperlihatkan salah seorang siswa didorong dan dipukul oleh siswa lainnya,” katanya mewakili Kapolres Tanggamus, dikutip dari Kumparan, Selasa (13/8/2024).

Dia juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut, wali murid dari pihak pelaku menyatakan keinginan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan Restorative Justice.

Namun, mereka juga siap menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika penyelesaian kekeluargaan tidak tercapai.

“Di sisi lain, pihak korban menyatakan keinginan agar kasus perundungan ini diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan ditangani oleh Polres Tanggamus,” ungkap dia

Selain itu, Kapolsek Pematang Sawa juga, mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh insiden ini.

“Kami berharap agar semua pihak dapat tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan bijak,” imbaunyaimbau

Mediasi ini juga dihadiri oleh Kepala SMPN 1 Pematangsawa, Burhanudin, S.Pd, Kepala Pekon Waynipah, Aprial, Kepala SPLP, Barlian, Komite SMPN 1 Pematangsawa, Syarifudin, serta para wali murid dan siswa yang terlibat dalam insiden perundungan tersebut.