Gowa, ERANASIONAL.COM – Seorang pria asal Makassar ditangkap pihak Kepolisian Sektor Bontomarannu, Polres Gowa.
Dia ditangkap setelah buron usai mencuri di salah satu warung makan pada Senin, 19 Agustus 2024 lalu.
Pria tersebut berinsial FJ (25) itu ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bontomarannu “Tim KUBOYAKO”. Bahkan pelaku snyaris tewas diamuk warga.
Kapolsek Bontomarannu AKP Suhardi, membenarkan penangkapan seorang pemuda yang melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) itu.
“Benar, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Bontomarannu ditangkap. Dia masuk ke dalam warung makan milik korban,” jelas Kapolsek Bontomarannu, Rabu 21 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, pelaku masuk ke dalam warung milik korban, mencuri satu buah handphone merek OPPO A58 berwarna hitam dan uang tunai senilai Rp 150 ribu.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Senilai Rp 2.750.000.
“Pelaku sempat di amuk massa, beruntung personel dari Tim Kuboyako gerak cepat mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Bontomarannu untuk penanganan Medis,” bebernya.
Ia menambahkan, Setelah dilakukan penanganan medis oleh pihak Puskesamas pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bontomarannu untuk proses hukum lebih lanjut. []
Tinggalkan Balasan