Makassar, ERANASIONAL.COM – Massa aksi demo tolak revisi Undang-Undang Pilkada di Kota Makassar, sempat menduduki gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel).

Namun mereka tidak anarkis, mereka dipersilahkan masuk setelah aparat keamanan membukakan pintu gerbang.

Massa aksi awalnya berorasi dan membakar ban di depan gerbang DPRD Sulsel sejak siang.

Mereka lantas memaksa masuk ke dalam gedung sekitar pukul 16.30 Wita.

Bahkan sejumlah massa mencoba membakar ban tepat di gerbang besi setinggi sekitar 3 meter itu.

Karena massa semakin banyak polisi dan Satpol PP pun langsung membuka pacar dan membiarkan massa masuk.

Setelah gerbang dibuka, massa langsung masuk dan menduduki gedung DPRD Sulsel. Massa bergantian berorasi di tangga gedung.

Tampak mereka kemudian diterima oleh seorang legislator DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat Andi Januar Jaury.

Januar mengaku siap menerima aspirasi massa aksi.

“Saya siap menerima aspirasi semua,” katanya. []