Solo, ERANASIONAL.COM – Aniaya istri hingga tewas, seorang pria di Solo, Jawa Tengah ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap polisi, Kamis 22 Agustus 2024 sore.

Pelaku berinisial AS (47) Warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Ia diduga sebagai pelaku penganiayaan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Istrinya berinisial VH (42).

Korban meninggal dunia di rumah sakit diduga akibat luka memar dan lebam.

“Pelaku melakukan penganiayaan pada Sabtu 17 Agustus sampai dengan hari Minggu 18 Agustus sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya di Sumber,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono. dikutip dari OkeZone, Jumat 23 Agustus 2024.

Dia mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mendorong korban.

Saat korban terjatuh membentur meja dan kursi. Korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuh dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.

“Keesokan harinya, kondisi korban memburuk dan meninggal dunia di rumah sakit,” ucapnya.

Setelah korban dimakamkan, lanjutnya, pihak keluarga besar dari kedua belah pihak melakukan musyawarah dan pelaku mengakui perbuatannya. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke polisi.

Polisi akan membongkar makan korban untuk autopsi jenazah setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.

Polisi juga akan mendalami motif pelaku menganiaya istrinya itu. []