Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep ternyata sudah mengurus permohonan surat kelakuan baik.

Dia mengurus permohonan pengajuan surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Diketahui Surat Kelakuan Baik merupakan salah satu syarat maju sebagai calon kepala daerah.

“Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN. Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Jumat 23 Agustus 2024.

Dia menambahkan, permohonan pengajuan tersebut diajukan Kesang ke PN Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2024 lalu.

Ada tiga poin yang diajukan Kaesang ke PN Jakarta Selatan.

“Satu, surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa. Kedua, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih. Ketiga, Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang,” tuturnya.

Tiga poin tersebut kata dia, diajukan Kaesang Pangarep sabagai persyaratan untuk pencalonan Wagub Jawa Tengah sebagaimana tertera dalam surat permohonan.

PN Jakarta Selatan pun telah menerbitkan tiga surat tersebut sesuai permohonan dari Kaesang.

“Betul, surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus,” jelasnya. []