Makassar, ERANASIONAL.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, menngkap 34 pendemo anarkis selama dua hari melakukan aksi unjuk rasa penolakan Revisi UU Pilkada.

Dua diantaranya diamankan pada, Jumat 23 Agustus dan 32 orang pada, Senin 26 Agustus.

“Mereka yang diamankan itu saat melakukan aksi unjuk rasa di depan UMI, UNIBOS dan UNM. Ini semua tiga kampus melakukan kegiatan tambahan saat unjuk rasa. Saat ini dalam proses pemeriksaan,“kujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mukhamad Ngajib, Selasa 27 Agustus 2024 malam.

Kata Ngajib, untuk dua orang yang diamankan itu terkait pengrusakan mobil Patroli milik Satlantas Polrestabes Makassar yang saat itu ditumpangi Kasat Lantas.

Itu terjadi di depan Kampus UMI Makassar pada, Jumat 23 Agustus malam.

“Untuk tanggal 26 Agustus kemarin, ada yang diamankan depan UNIBOS dan di UNM. Mereka yang diamankan itu, ada mahasiswa dan ada juga di luar mahasiswa. Ada yg masih SMA, ada kelompok tertentu. Itu yang diamankan di kampus UNM. Bahkan ada mahasiswa bukan dari UNM,“beber Ngajib.

Dia menambahkan, masih kejadian 26 Agustus itu ada kebakaran satu unit angkutan umum atau pete-pete.

Terkait kasus itu, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang ada.

“Menurut keterangan sopir, ada lemparan api masuk ke dalam kendaraan. Kena penumpang dan penumpang turun semua. Saat olah TKP, ditemukan arang bekas kayu dan buku bekas terbakar, “ucapnya. []