Jakarta, ERANASIONAL.COM – Keluarga narapidana yang tewas di dalam Rutan Kelas 1 Depok menemukan luka pada jasad korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban atas nama RAJS (26) merupakan tersangka kasus narkoba.
“Benar telah terjadi dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Ade Ary, Sabtu (31/8/2024).
Kematian korban pertama kali diketahui oleh pihak keluarga setelah dihubungi oleh Rutan Depok. Kepada pihak keluarga, pihak rutan mengabarkan korban sedang dalam keadaan sakit.
“Di rutan keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Namun, pihak keluarga tidak bertemu korban. Oleh petugas rutan, korban di bawa ke rumah sakit kawasan Cilodong dan dinyatakan meninggal dunia,” terang dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan