Jakarta, ERANASIONAL.COM – Hendra Sabarudin Seorang narapidana di Lapas Tarakan Kelas II A Kalimantan Utara yang sudah divonis hukuman mati, masih mampu mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu dari balik lapas.

Bertahun-tahun mengendalikan narkoba dari Lapas, Hendra memperoleh keuntungan hingga Rp 2,1 Triliun.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan yang diterima polisi dari Kemenkumham mengenai pelaku yang acap kali berbuat ulah di dalam lapas.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memastikan pelaku masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji. Dari dalam lapas, Hendra bisa memasok narkoba ke berbagai wilayah di Indonesia.