Lampung, ERANASIONAL.COM – Kejahatan begal kali ini menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) asal kota Bandar Lampung saat sedang mengantar penumpang/
Korban bernama Arif Mulyadi (24) warga Jalan Yos Sudarso, Gang Bakau I Kampung Kunyit, Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku telah berhasil diamankan.
“Pelaku berinisial RS warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah berhasil diamankan di persembunyianya di Melinting Jabung, Lampung Timur, pada Sabtu 21 September 2024 sekitar pukul 01.00 WIB,” ucap dia.
Nikolas menjelaskan peristiwa pencurian dengan kekerasan (Curas) itu terjadi saat korban menerima pesanan ojek online melalui aplikasi pada Minggu (15/9/2024).
Tinggalkan Balasan