Jakarta, ERANASIONAL.COM – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengungkapkan jika banyak warga negara asing atau WNA memiliki usaha di Bali. Hal ini terdeteksi dari hasil pengawasan terhadap orang asing.
Simly tak menyebut jumlah WNA yang memiliki usaha mikro di Bali, namun salah satu di antaranya adalah ada WNA yang memiliki usaha salon. Dari hasil pengecekan petugas, WNA itu memiliki izin menjadi pengusaha dengan memanfaatkan visa investasi.
“Anggota saya ketika melakukan operasi, mereka izinnya lengkap punya NIB (Nomor Induk Berusaha), punya izin (mendirikan) salon,” katanya saat peresmian mesin autogate Bandara Ngurah Rai di Bali, Selasa (1/10/2024).
Tinggalkan Balasan