Demak, ERANASIONAL.COM – Peristiwa siswa SMA dan siswi SMP mesum dalam kelas di Demak sungguh mencengangkan dan mencoreng dunia pendidikan.
Bagaimana tidak, adegan tak senonoh itu dilakukan dalam kelas dan disaksikan teman kedua pelaku.
Menurut Sosiolog, Universitas Indonesia Timur (UIT) dalam pendekatan Emilie Durkheim, hal ini bisa dikategorisasikan sebagai “Anomie”.
“Hal seperti ini besar kemungkinan diakibatkan anak-anak dan remaja kita telah kehilangan arah dalam menetapkan perilaku yang sesuai dan yang mana tidak boleh,”ujar kandidat Doktor Universitas Indonesia (UI) ini.
Menurut Anshar, efek kurangnya norma yang jelas tentang perilaku seksual yang belum sewajarnya dilakukan, misalnya, dapat menyebabkan mereka melakukan tindakan asusila yang diawali dengan sekedar coba-coba.
“Situasi ini juga bisa muncul dikarenakan dampak dari perubahan sosial yang sangat cepat, adanya kondisi internal berupa disfungsi keluarga, bahkan bisa jadi ini penegasan dari sudah melemahnya regulasi sosial kita,”bebernya.
“Kita perlu was-was, jangan sampai remaja kita sampai pada kondisi memandang tindakan asusila seperti peristiwa ini sebagai sesuatu yang normal atau bahkan bisa diterima serta perilaku tersebut tidak lagi dipandang menyimpang dari sudut pandang ketimuran kita,”tambah Anshar
Dia mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut.
“Kita berharap ke depan pemerintah bisa lebih intens lagi melakukan tindakan tegas dan lebih konsisten terhadap upaya pencegahan lebih dini aktivitas mesum anak di bawah umur dan remaja,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, persitiwa memilukan terjadi di Kabupaten Demak.
Dimana beredar sebuah video asusila pelajar SMA dan SMP sedang berhubungan badan di dalam kelas.
Mirisnya, keduanya bersetubuh di dalam ruang kelas dan direkam serta ditonton oleh teman-temannya.
Polres Demak telah mengamankan 9 anak-anak yang masih di bawah umur, dua di antaranya perempuan.
Pemeran laki-laki dalam video tersebut masuh duduk di kelas 2 SMA berusia 16 tahun.
Sedangkan pemeran perempuan masih kelas 3 SMP berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi mengungkapkan, ada tiga video yang yang memeperlihatkan keduanya bersetubuh, dengan durasi sekitar satu menit.
Dalam video tersebut juga terlihat aksi tak pantas yang dilakukan di dalam ruang kelas tersebut ditonton serta direkam sejumlah anak anak lainya yang usianya di bawah 15 tahun.
“Kejadian persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu, 15 September,”ucapnya.
Pihaknya mendapkan laporan dari orang tua korban. Kemudian langsung melakukan penyelidikan.
“Saat ini kami sudah melakukan penyidikan, pelaku juga sudah kita amankan,” pungkasnya. []
Tinggalkan Balasan