Makassar, ERANASIONAL.COM – Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan dikabarkan akan dilantik pada Rabu sore 9 Oktober 2024.

Rencananya Penjabat Gubernur, Prof Zudan Arif Fakruloh yang langsung melantik tujuh komisioner tersebut.

Hal itu langsung ditanggapi oleh Koordinator Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran, Muhammad Idris.

Menurutnya, jika kabar tersebut benar maka Pj Gubernur mengabaikan rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Sulsel.

“Kalau Pj melantik berarti, gubernur langgar aturan,” kata Idris, Selasa 8 Oktober 2024 malam.

Idris menegaskan bahwa Pemerintah Sulsel saat ini memaksakan kehendaknya untuk melantik calon komisioner tersebut, padahal jelas cacat prosedural.

Sehingga, ia mempertanyakan kapasitas Pj Gubernur Sulsel. Di mana, seharusnya lebih paham tentang aturan. Dan menghormati hasil temuan dari BK DPRD Sulsel.

Selain itu, lanjut dia, salah satu komisioner KPID juga diduga melakukan politik praktis. Di mana ikut bersama salah satu calon gubernur saat sosialisasi di Kabupaten Pangkep.

“Bagaimana bisa menghasilkan komisioner yang berkualitas kalau ada kepentingannya?,” tegas Tajannang sapaan Idris.

Pemprov Sulsel Terkesan Mengabaikan Fakta-fakta yang Ditemukan oleh BK DPRD

Situasi ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat dan aktivis media, yang menilai bahwa transparansi dan integritas belum menjadi prioritas utama dalam seleksi KPID.