Semarang, ERANASIONAL.COM – Masiroh (33) yang bekerja sebagai seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi karena menganiaya anak majikannya yang masih berusia 2 tahun 10 bulan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan pelaku mencubit hingga memukul kepala korban. Kasus itu terungkap saat orang tua korban melihat rekaman CCTV.

“Aksi kekerasan terjadi saat korban sedang minum, mencubit dan memukul bagian kepala korban,” ujar Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin (7/10/2024).

“Kami punya beberapa bukti rekamannya. Peristiwanya terjadi di dalam rumah korban dan di depan rumah korban,” lanjut Irwan.