Lampung, ERANASIONAL.COM – Kedapatan mencuri uang kotak amal di Musala Al Hidayah, seorang pria di Kelurahan Pematang Wangi, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Pria itu berinisial SN (36), merupakan warga Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan. Ia ditangkap pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dikutip dari Kumparan.com, Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku diamankan usai tertangkap tangan warga mencuri uang kotak amal.
“Kita menerima informasi perihal peristiwa pencurian tersebut, kemudian Bhabinkamtibmas setempat bersama warga sekitar berhasil mengamankan pelaku,” katanya.
Alan menjelaskan pelaku mencuri uang kotak amal musala dengan cara mencongkel kotak amal yang terbuat dari kayu.
Tinggalkan Balasan