Tapsel, ERANASIONAL.COM – Anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), ES alias B, diamankan polisi pada Rabu 9 Oktober 2024.

Dia ditangkap di sebuah hotel di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Penangkapan ini dilakukan setelah ES dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus bentrokan yang berujung penganiayaan.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi menyatakan penangkapan sudah sesuai prosedur.

“Prosedur telah dipenuhi, dua kali tidak hadir saat dipanggil polisi,” ujarnya.

Sebagai inormasi, ES diduga terlibat dalam bentrokan yang terjadi Februari 2024 di depan gerbang PLTA Batangtoru.

Bentrokan terjadi berawal dari aksi unjuk rasa karyawan PT Sinar Avanoska Emas (SAE).

Provokasi massa diduga menjadi penyebab kericuhan yang berujung pada penganiayaan salah satu karyawan.

Sebelumnya, enam pelaku lain telah ditangkap dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.

ES berhasil ditangkap berkat kerjasama Polres Tapsel dan Brimob Detasemen C Polda Sumut bersenjata lengkap, dan saat ini sudah dibawa ke Mapolres Tapsel untuk diproses lebih lanjut. []