Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan motif penyanderaan bocah perempuan berusia sekitar 7 tahun yang dilakukan oleh Indra Jaya (54) di sebuh pos polisi di seberang pusat belanja The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jaksel, Senin (28/10/2024).

Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan, pelaku menyandera bocah perempuan itu karena mengalami halusinasi akibat sabu yang ia konsumsi selama 4 hari terakhir.

“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” ujar Nurma kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Senin (28/10/2024).

Berdasarkan pengakuan pelaku yang ditahan di Polres Jaksel, halusinasi itu membuatnya ketakutan seperti dikejar orang.

“Jadi dia takut, halusinasinya dia dikejar orang, dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau orang lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang, itu halusinasinya dia,” terangnya.

Bocah tersebut bisa bebas dari sanderaan pelaku karena negosiasi yang dilakukan kepolisian dan anggota TNI. Dalam negosiasi itu, pelaku sempat meminta mobil sebagai tebusan untuk melepaskan anak yang disandera dan melarikan diri.

Singkat cerita, datanglah mobil dinas TNI berupa sedan Camry hitam. Pelaku dan anak yang disandera kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Saat pelaku lengah ketika hendak masuk ke dalam mobil, anak yang disandera langsung diamankan oleh polisi dan pisau yang dibawa pelaku dilucuti.

Ada seorang polisi yang terluka ketika melucuti pisau. Seluruh proses negosiasi dan evakuasi berlangsung selama lebih kurang 20 menit.

Menurut keterangan terbaru polisi, Indra Jaya merupakan rekan bisnis ayah dari korban.