Serang, ERANASIONAL.COM – Tujuh pengedar pil koplo jenis Hexymer, Tramadol dan Yerindo di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang, Banten diamankan Satresnarkoba Polres Serang
Kasatnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiyansyah, di Serang, Rabu, mengatakan penangkapan ini dilakukan di lima tempat berbeda dari tanggal 22 Oktober hingga 26 Oktober 2024.
“Tujuh orang tersangka tersebut berhasil ditangkap dalam kurun waktu satu minggu, kami juga menyita ribuan pil koplo berbagai jenis,” dikutip Antara, Rabu (13/10/2024).
Penangkapan pertama dilakukan di Kecamatan Kragilan dengan tersangka A dan K, yang menjual obat double Y dan Hexymer.
Selanjutnya, JI diamankan di Unyur, Kota Serang yang menjual Tramadol dan Hexymer. Kemudian AS dan S ditangkap di Lebak Wangi, Serang. IW ditangkap di Kecamatan Pamarayan dan terakhir F di Kota Serang.
Tinggalkan Balasan