Andi mengatakan kondisi masyarakat saat ini sudah kondusif dan ikut menerapkan lima kesepakatan tersebut.
“Kondusif ya, ikut terapkan juga baik kami dan masyarakatnya. Kita juga ada beberapa langkah ke depan seperti memasang speed trap di lokasi sekolah dan wilayah yang lalu lintasnya padat atau banyak anak-anak,” ucpa dia.
Berikut hasil kesepakatan pemerintah, TNI-Polri dan warga:
- Bahwa Pemda melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dalam jangka waktu dekat akan membangun portal pada beberapa titik akses wilayah Kabupaten Tangerang.
- Bahwa akan dilaksanakan operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, serta unsur organisasi masyarakat pada titik-titik rawan serta pintu masuk akses kendaraan tambang (Truk Tanah), di seluruh Wilayah Kabupaten Tangerang sebagaimana diatur dalam Perbup No: 12 Tahun 2022.
- Kabupaten Tangerang akan meningkatkan aturan yang mengatur operasional kendaraan tambang dari Perbup 12 Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah.
- Bahwa dalam rangka berkabung terhadap musibah yang menimpa korban, maka akan diupayakan kendaraan tambang (Truk Tanah) yang menjadi objek Perbup 12 tahun 2022 sementara tidak beroperasi selama 3 hari terhitung mulai kesepakatan ini dibuat.
- Bahwa Pemda, TNI, Polri dan seluruh komponen masyarakat, organisasi, dan mahasiswa bersepakat untuk menjaga kondusivitas kamtibmas wilayah.
Sebelumnya, kericuhan sopir truk vs warga pecah pada Kamis (7/11/2024) di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Warga mengamuk usai truk tanah melindas kaki anak kecil berusia 9 tahun.
Anak tersebut sedang dibonceng ibunya. Kecelakaan terjadi karena motornya menyalip dari kiri, tidak terlihat oleh sopir truk. Namun, amukan warga dilandasi banyaknya truk yang beroperasi dengan melanggar aturan jam operasional peraturan daerah (perda).
Tinggalkan Balasan