“Saya menyiapkan panci dan margarin di atas kompor, saya aduk-aduk lalu saya masukan ganja kering,” ungkap Y.
Selanjutnya, kata Y, minyak hasil campuran margarin dan ganja tersebut dipindahkan ke dalam sebuah toples dan dibiarkan membeku.
“Setelah itu bisa digunakan untuk selai roti,” ucapnya.
Saat ini barang bukti berupa ganja kering milik Y telah dimusnahkan jajaran BNNP DIY.
Pelaku sendiri ditangkap pada Sabtu (26/10) lalu saat hendak mengambil paket berisi ganja ini di sebuah agen ekspedisi, Jalan Magelang, Sleman.
Saat diinterogasi, Y yang berprofesi sebagai wiraswasta ini telah bertransaksi sebanyak delapan kali dengan rata-rata berat ganja yang dipesan 1 kilogram. Kata Andi, selain untuk konsumsi pribadi, sebagian diedarkan di wilayah DIY.
Andi menambahkan, penyidik BNNP DIY hingga saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk mengejar bandar ganja disebut pelaku berada di Medan, Sumatera, Utara.
Sementara itu Y yang dihadirkan dalam sesi konferensi pers ungkap kasus ini mengilustrasikan cara dirinya mengolah ganja kering menjadi olesan roti.
“Saya menyiapkan panci dan margarin di atas kompor, saya aduk-aduk lalu saya masukan ganja kering,” ungkap Y.
Selanjutnya, kata Y, minyak hasil campuran margarin dan ganja tersebut dipindahkan ke dalam sebuah toples dan dibiarkan membeku.
Tinggalkan Balasan