“Kita patut menduga bahwa yang bersangkutan itu di samping dia sebagai kurir yang menyiapkan ganja kepada para pecandu narkotika di Jogja ini, juga mengemas model ganjanya melalui pembuatan margarin, sehingga mengalihkan perhatian,” kata Andi.

“Kalau satu kilogram, patut diduga bahwa itu juga diedarkan kepada masyarakat Jogja (dalam bentuk olesan roti),” sambung Andi.

Pelaku sendiri ditangkap pada Sabtu (26/10) lalu saat hendak mengambil paket berisi ganja ini di sebuah agen ekspedisi, Jalan Magelang, Sleman.

Saat diinterogasi, Y yang berprofesi sebagai wiraswasta ini telah bertransaksi sebanyak delapan kali dengan rata-rata berat ganja yang dipesan 1 kilogram. Kata Andi, selain untuk konsumsi pribadi, sebagian diedarkan di wilayah DIY.

Andi menambahkan, penyidik BNNP DIY hingga saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk mengejar bandar ganja disebut pelaku berada di Medan, Sumatera, Utara.

Sementara itu Y yang dihadirkan dalam sesi konferensi pers ungkap kasus ini mengilustrasikan cara dirinya mengolah ganja kering menjadi olesan roti.