Makassar, ERANASIONAL.COM – Pihak kepolisian dari Polda Sulsel dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menemukan skincare milik Fenny Frans (FF) mengandung zat berbahaya merkuri.

Menanggapi temuan merkuri pada produk skincare miliknya, Fenny Frans mengaku yang ditemukan mengandung merkuri itu adalah produk baru yang masih dalam bentuk sampel dari pabrik.

“Hampir 30 produk brand FF yang kami serahkan secara langsung dan secara sadar kepada pihak kepolisian untuk diserahkan ke Badan POM untuk di uji laboratorium,” ujar Fenny Frans dikutip dari akun Instagramnya, Senin 11 November 2024.

Fenny mengaku pihaknya juga menyerahkan satu sampel produk baru yang diproduksi oleh pabrik PT Royal.

Dia menyebut pihak pabrik mengklaim produk tersebut aman dan telah terdaftar di BPOM.

“Ada satu sampel produk terbaru FF yang diproduksi oleh pabrik PT Royal di Tangerang. Produk tersebut saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk dicek isi kandungannya, karena menurut pabrik isi produk ini sudah aman dan ber-BPOM,” jelasnya.

“Namun ternyata setelah hasilnya keluar, di antara hampir 30 produk brand FF yang dicek lab (laboratorium) semuanya aman. Hanya produk baru itu yang hasilnya lain,” sambungnya.

Atas kegaduhan terkait produknya, Fenny meminta maaf. Dia menuturkan siap berbenah diri jika memang terbukti salah.

“Saya memohon maaf kepada semua masyarakat atau customer atas berita ini. Jika kami salah, kami siap untuk berbenah diri,”tuturnya.

“Saya ingin berterima kasih kepada pihak kepolisian Polda Sulsel dan pihak BPOM yang sudah mengedukasi kami dan masyarakat untuk berhati-hati memakai produk yang tidak aman,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel bersama BPOM Makassar mengungkapkan 6 produk skincare di Sulsel mengandung zat berbahaya.

Diantaranya, skincare milik Mira Hayati, Fenny Frans, dan empat skincare lainnya.