Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dua orang pelaku mesum di tempat parkir Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta—tempat parkir milik Pemda DIY yang berlokasi di utara Malioboro diamankan polisi. Kedua pelaku ternyata sudah berkeluarga.

“Pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 sore, personel Polsek Danurejan menindaklanjuti terkait adanya berita viral tentang dugaan tindak pidana asusila di tempat umum di Tempat Parkir Abu Bakar Ali,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).

Saat mendatangi TKP, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yakni pria berinisial K (60 tahun) dan perempuan berinisial W (46).

“Terduga pelaku merupakan petugas parkir Abu Bakar Ali lantai 2 yang masing-masing sudah berkeluarga,” katanya.
Sujarwo mengatakan keduanya melanggar Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di tempat umum. Keduanya pun kemudian membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya.