Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar meminta maaf atas peristiwa penembakan siswa SMK yang melibatkan anggotanya bernama Aipda Robig.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.

“Kami mengucapkan sekali lagi bela sungkawa kami atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas berpulangnya ananda G akibat tidak profesionalitas anggota kami,” kata Irwan.

“Yang kedua, kami sebagai atasan Brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang, terlebih keluarga besar almarhum ananda G,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa status Aipda Robig, polisi yang menembak mati pelajar SMK di Semarang belum berstatus sebagai tersangka.

Brigjen Agus menyebut Aipda Robig masih berstatus terperiksa karena bukti dinilai belum mencukupi.

“Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik,” kata Agus di Semarang, Senin 2 Desember 2024.

Agus menambahkan, proses pidana terhadap Aipda Robig tetap akan berjalan bersamaan dengan proses etik.

Agus pun berjanji pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus ini.

Menurut Agus, penanganan perkara polisi tembak siswa SMK di Semarang diawasi oleh Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.

Agus menyebut Aipda Robig bisa dijadikan tersangka jika bukti cukup.

“Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan,” kata Agus dikutip Antara.

Kasus polisi menembak mati pelajar SMK berinisial GR (17) di Semarang menyita perhatian nasional belakangan ini.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus dugaan pembunuhan ini ke Polda Jateng. []