Kini, GM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penahanan usai polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.

“Sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik dan tadi gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama GM,” kata Hendro.

Polisi baru menjerat GM saja sebagai tersangka. Namun menurut Hendro, tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah.
Hendro meminta kepada jajarannya agar mengusut tuntas kasus itu dengan mengedepankan rasa keadilan.

“Yang pertama adalah empati, bagaimana kita merasakan, saya selalu menyampaikan kepada anggota, empati, bagaimana merasakan ketika menjadi korban kejahatan,” pungkas dia.