Palopo, ERANASIONAL.COM – Seorang terdakwa kasus pornografi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Yusdy Gosal viral.

Penyebabnya karena dia keluar dari Lapas Kelas II A Palopo dan menghadiri sebuah acara keagamaan. Padahal, Yusdy merupakan tahanan jaksa penuntut umum yang seharusnya berada di dalam tahanan.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo Koharudin mengaku tidak tahu terkait hal itu.

Dia berdalih baru mengetahuinya setelah mendapatkan pesan dari kuasa hukum Yusdy.

“Kemarin pas saya di WhatsApp sama anggota saya sama PH-nya kok ini si Yosdy Gosal bisa ada di acara seperti ini, saya bilang sampai sekarang saya tidak pernah mengeluarkan isi surat apapun untuk mengeluarkan Yusdy Gosal,” tegas Koharudin kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Setelah menelusuri, Koharudin menjelaskan bahwa keluarnya terdakwa tersebut berdasarkan inisiatif pribadi dari oknum anggotanya.

Dia mengatakan anggotanya iba mendengar kabar orang tua terdakwa sakit.

“Karena beliau mungkin kasihan. Akhirnya keluarlah itu, tapi itu dikawal terus katanya sampai ke rumahnya, keluar kira-kira jam 11 atau 12 (siang),” tuturnya.

Koharudin mengatakan anggotanya membuat surat kesehatan, kemudian membawa Yusdy keluar dari tahanan dengan tetap dalam pengawalannya.

Dia juga menyayangkan pihak Lapas yang tidak mengonfirmasi surat tersebut terlebih dahulu kepadanya.

“Seharusnya pihak Rutan mengkonfirmasi itu ke kami, saya sebagai Kasi Pidum. Karena ini kan tahanan hakim, ketika saya mengeluarkan tahanan hakim kecuali bukan buat sidang, saya harus dapat ketetapan dari majelis hakim, nah ini saya tidak dapat sama sekali,” katanya.

Dia juga menjelaskan terdakwa awalnya dibawa menemui orang tuanya di rumahnya.

Setelah itu Yusdy Gosal dengan inisiatifnya sendiri pergi menghadiri acara keagamaan di suatu gedung di Palopo.

“Pengawal saya bilang prosesnya di rumah aja, karena bapaknya sakit ternyata dia keluar, ke gereja. Memang saya akui, anggota saya salah juga,” tutupnya.