Depok, ERANASIONAL.COM – Pihak Daycare Kiddy Space cabang Pengasinan, Depok meminta maaf atas insiden seorang pengasuh bernama Seftyana diduga menyiram air panas ke tubuh seorang anak asuh berusia 1,3 tahun.

Akibat kejadian tersebut, Seftyana telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polres Depok.

Pemilik Kiddy Space, Irwan Renaldi memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang beredar, termasuk tudingan bahwa daycare tersebut beroperasi tanpa izin atau ilegal.

“Kami sangat menyesali kejadian ini dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada orang tua korban. Kami tetap bertanggung jawab atas pengobatan dan kesembuhan korban sejak awal kejadian hingga pemulihan,” kata Irwan dalam konferensi pers di Depok, Selasa (17/12/2024).

Terkait isu operasional tanpa izin, Irwan mengaku pihaknya telah mengajukan permohonan izin kepada Dinas Pendidikan Kota Depok pada 26 Agustus 2024.

“Kiddy Space cabang Pengasinan dan cabang Sawangan Permai sudah mengajukan izin ke Dikdik Kota Depok pada 26 Agustus 2024. Namun, pengajuan izin cabang Pengasinan saat ini ditangguhkan karena jumlah anak asuh yang terdaftar baru empat anak, sementara syarat minimal izin adalah 20 anak,” katanya.