“Tersangka menjanjikan akan memberikan pelapor emas sebanyak 2 ons dan kepada saksi BS sebanyak 5 ons. Setelah itu, tersangka memasukkan tangannya ke tempayan dan mengambil harta gaib yang kemudian diletakkannya di piring,” jelas Rahmad.
Pelapor dan saksi tak dapat melihat harta gaib itu. Namun, mereka mengaku mendengar suara butiran-butiran emas tersebut yang diletakkan di atas piring sehingga mereka pun menjadi percaya.
“Namun, tersangka mengatakan belum bisa memberikannya kepada pelapor dan saksi karena butuh persiapan yang cukup banyak dan harus melalui ritual terlebih dahulu,” beber Rahmad.
Keesokan harinya, pelapor dan saksi kembali mendatangi rumah pelaku guna mempersiapkan barang-barang yang diperlukan untuk mengangkut harta gaib tersebut. Setelahnya, tersangka menyuruh pelapor dan saksi datang lagi besok untuk melakukan ritual serah terima harta gaib tersebut.
Tinggalkan Balasan