Budianto sebelumnya dibawa ke RS Bhayangkara usai kondisinya muntah-muntah saat di tahanan. Diduga, adanya aksi kekerasan saat penangkapan yang dilakukan oleh 6 personel kepolisian jadi penyebabnya.
“Dan saya sudah melihat CCTV-nya yang bersangkutan sebelumnya mengalami muntah-muntah di dalam ruang penitipan sementara,” jelas dia.
“Ada dugaan kekerasan terjadi pada saat proses penangkapan. Totalnya ada 6 orang yang berada di lokasi. Anggota Satreskirm Polrestabes Medan semua,” sambungnya.
Gidion bilang, Budianto sebelumnya ditangkap pada Rabu (25/12) dini hari. Ia ditangkap bersama 2 rekan lainnya atas dugaan pengancaman dengan kekerasan.
“Terjadi peristiwa di salah satu tempat di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku,” kata dia.
Tinggalkan Balasan