“Karena tertangkap tangan maka kemudian kita melakukan pengamanan dan kalau di luar (ada informasi) belum ada surat perintah karena memang saat itu dalam posisi tertangkap tangan atas dugaan pengancaman dengan kekerasan dengan tiga orang terduga atas P, D, dan BS,” kata dia.
Dugaan pengancaman yang dimaksud adalah BS bersama 2 rekannya tidak terima ditegur oleh Ipda ID. Ketiganya sebelumnya ditegur karena mabuk-mabukan dan berkaraoke di pemukiman warga pada tengah malam.
Lalu, Budianto disebut mengancam akan membawa massa sambil membawa senjata tajam.
Tinggalkan Balasan