Sementara itu, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya yang dikonfirmasi membenarkan bahwa oknum polisi tersebut adalah anggotanya.

“Iya, untuk yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel,” kata Douglas Mahendrajaya.

Douglas mengatakan, RN telah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel sejak video mesumnya mencuat dan beredar di masyarakat.

“Sejak adanya informasi ini beredar, langsung kita serahkan ke Propam Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk sanksinya, kata Douglas, menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel.

“Sanksinya kami menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel, “jelas perwira Polri jebolan Akpol 2005 ini. []