Maros, ERANASIONAL.COM – Oknum polisi berinisial Ipda RN yang mesum dengan istri orang, kini ditahan di penempatan khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Penahanan oknum perwira yang bertugas di Polres Maros itu dilakukan setelah video mesumnya dengan perempuan bersuami beredar luas di masyarakat.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham mengatakan, aksi mesum itu dilakukan RN lima tahun silam.
“Sudah kita Patsus yang bersangkutan. Itu kejadiannya 2019, namun baru viral di tahun 2024 ini,” kata Kombes Zulham dikutip Kamis 26 Desember 2024.
Penahanan Ipda RN, lanjut Zulham, dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap dirinya.
Selain itu, penahanan Ipda RN, kata Zulham, juga merupakan komitmen Bidpropam Polda Sulsel dalam menindak oknum polisi nakal.
“Komitmen kami Bidpropam akan proses semua anggota yang bersalah, baik disiplin, kode etik maupun pidana,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.
“Sementara sudah ditangani propam. Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya, dia tugas di Polres Maros,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan