Semarang, ERANASIONAL.COM – Seorang warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, bernama Darso (43) tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan.

Dia diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Kasus ini tengah diselidiki oleh Polda Jawa Tengah.

Menurut keterangan sang istri, Poniyem (42), suaminya dijemput oleh tiga orang yang mengaku petugas menggunakan mobil pada 21 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

Darso dibawa dalam kondisi sehat tanpa adanya surat penangkapan atau surat tugas.

Beberapa jam kemudian, Poniyem menerima kabar bahwa suaminya dirawat di RS Permata Medika, Ngaliyan, Semarang.

“Dijemput dalam kondisi sehat, pukul 14.00 saya dikabari bahwa suami saya di rumah sakit,” ujar Poniyem di Mapolda Jateng, Jumat 10 Januari 2025 malam, seperti dikutip dari Kompas TV.

Poniyem mengungkapkan bahwa selama dirawat, Darso sempat bercerita bahwa dirinya dipukuli oleh para oknum tersebut. Ia juga menunjukkan luka lebam di pipi kanan.

“Suami saya juga memiliki riwayat penyakit jantung dengan pemasangan ring. Dalam kondisi itu, dia masih dipukuli,” ujarnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, berdasarkan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan Pasal 170 ayat 2 serta ayat 3.

“Kami sudah membawa bukti berupa hasil rontgen yang menunjukkan pergeseran ring jantung, foto, video, dan bukti lainnya,” ungkap Antoni.

Menurut Antoni, sebelum meninggal, Darso sempat menyampaikan harapannya agar kasus ini diproses secara hukum.

Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa sempat ada mediasi dengan pihak yang diduga pelaku, namun tidak membuahkan hasil.

Dalam mediasi tersebut, pihak keluarga diberikan uang sebesar Rp 25 juta yang dianggap sebagai uang duka, tetapi uang itu hingga kini masih utuh karena keluarga merasa tidak puas.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng.

“Karena laporan ini berada di Polda Jateng, kami berkomitmen mendukung sepenuhnya segala upaya, baik penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Sujarwo, Sabtu 11 januari 2025.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

“Kami sedang melakukan pengumpulan bukti untuk penyelidikan. Saat ini masih dalam tahap awal,” katanya.

Terkait jumlah anggota yang dilaporkan, Sujarwo mengaku belum mendapatkan informasi detail.

“Koordinasi antara Polresta Yogyakarta, Polda DIY, dan Polda Jateng akan terus dilakukan untuk memastikan kasus ini ditangani secara transparan,” katanya. []