Depok, ERANASIONAL.COM – Seorang wanita alami penyekapan di sebuah rumah Jalan Gang 2 Putri Jaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Suami korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok. Menurut polisi, mereka tengah menyelidiki kasus dugaan penculikan tersebut.
“Kasus ditangani Polres Metro Depok,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi de Ary Syam Indradi, Minggu (12/1/2024).
Berdasar laporan, AN istri dari pelapor terjerat utang-piutang dengan seorang pria berinisial R yang kini jadi terlapor. Korban punya utang Rp 140 juta.
Istrinya sudah mencicil Rp 40 juta, tapi, terlapor bersama rekan-rekannya terus meminta korban melunasi sisa utang. Alhasil, karena tidak ada kepastian, mereka mendatangi kediaman korban pada 17 Desember 2024.
Tinggalkan Balasan