Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Wibowo menyebutkan secara total ditemukan sabu-sabu seberat 928,73 gram dari kedua WN Thailand.

Secara perinci, BP membawa 595,54 gram sabu-sabu dengan cara 36 butir sabu-sabu ditelan, satu butir dimasukkan ke kelamin, serta sembilan butir dimasukkan ke dubur.

Sementara itu, CN membawa 333,19 gram sabu-sabu, dengan satu butir sabu-sabu dimasukkan ke alat kelamin serta sembilan butir dibungkus rapi dimasukkan ke dalam dubur.

Gatot tak menampik bahwa modus penyelundupan narkotika oleh WN Thailand tersebut merupakan modus yang sangat sulit untuk diungkap karena membutuhkan pendalaman dan waktu untuk mengetahuinya.

“Harus menggunakan x-ray atau dibawa ke rumah sakit untuk mengetahuinya apakah penumpang ini membawa narkoba atau tidak karena barang-barang yang mereka bawa sangat clear,” tutur Gatot.

Ke depan, dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap berbagai modus penyelundupan narkoba.