Parepare, ERANASIONAL.COM – Pria berinisial SU (45) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka karena perkosa siswi SMP yang merupakan tetangganya sendiri.

Namun nahas, usai ditetapkan tersangka dia malah kabur. Kini Polisi memburu pelaku.

“Pelaku tidak kooperatif, kami sementara melakukan pengejaran,” jelas Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Achmad Alfian, Kamis 16 Januari 2025.

Alfian menambahkan, penetapan tersangka terhadap SU setelah serangkaian penyelidikan dilakukan pihak kepolisian. Hasil penyelidikan SU terbukti kuat melakukan pemerkosaan terhadap korban. Polisi pun bergerak untuk menangkap pelaku.

“Kami hendak menangkapnya, tetapi pelaku atau tersangka ini kabur saat hendak kami amankan,” bebernya.

Terkait adanya isu korban dan pelaku akan berdamai, dia memastikan tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berjalan. Alasannya karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur.

“Kami tidak akan restorative justice karena memang tidak semua kasus bisa dilakukan restorative justice, seperti kasus ini karena ini anak di bawah umur. Jadi kami pastikan kasusnya tetap berlanjut,” tegasnya.

Sebagai informasi, SU melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali terhadap korban yang merupakan tetangganya sendiri. Orang tua korban lantas melaporkan perilaku bejat pelaku ke pihak kepolisian.

“Saya telah melaporkan tetangga saya (SU) yang perkosa anak saya,” ucap Ortu korban inisial NM kepada wartawan, Selasa  Januari 2025 lalu. []