Ngawi, ERANASIONAL.COM – Pelaku mutilasi wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur (Jawa Timur) telah ditangkap.
Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku sebagai suami siri korban.
“Pengakuan sementara katanya suami siri,” kata Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman dalam keterangannya, dikutip, Senin 27 Januari 2025..
Meski demikian, hal tersebut masih sebatas pengakuan dari pelaku.

Di sisi lain, polisi juga belum mengungkapkan identitas, kronologi kejadian hingga motif pelaku dalam kasus tersebut.
Adapun pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap perempuan berinisial UK di Ngawi, berhasil ditangkap polisi pada Sabtu 25 Januari 2025.
Menurut pengakuannya, dia sudah menikah siri dengan warga Tulungagung itu selama tiga tahun.
Diketahui jasad UK, korban mutilasi ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada 23 Januari 2025.
Identitas korban berhasil diketahui melalui metode pengenalan sidik jari dan juga bantuan alat Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS).
Selain itu, diperkuat dengan keterangan keluarga korban yang membenarkan ciri-ciri fisik, pakaian dan aksesoris yang dikenakan korban saat ditemukan.
Dugaan sementara penyebab kematian korban, karena afeksia atau kekurangan napas akibat terhambat jalan pernafasan. Hal tersebut kemungkinan dikarenakan cekikan. []
Tinggalkan Balasan