ERANASIONAL.COM – Tiga cewek asal Uzbekistan ketauan menjadi PSK di Bali. Salah satu dari mereka mengaku menjadi PSK lantaran diminati oleh warga lokal.

Cewek-cewek Uzbekistan itu mengaku menjadi PSK di Bali sejak 2020 lalu. Sekali kencan, mereka mematok tarif Rp 2,5 juta.

Mereka mengaku diajak oleh seorang pria Indonesia berinisial R (42) untuk menjadi PSK di Bali.

Untuk mendapatan layanan plus plus wanita Uzbekistan tersebut, pelanggan cukup melakukan transaksi via WhatsApp.

Wanita Uzbekistan itu menjadi penjaja seks di Bali berawal dari kunjungan di diskotek.

Ketika menikmati malam di sebuah diskotek di Pulau Dewata, dia berkenalan dengan seorang pria berinisial R.

Singkat cerita R mengajak bule Uzbekistan kenalannya itu untuk menjadi PSK online di Bali.

Gayung bersambut, wanita itu juga menerima.

Dia bahkan mengajak dua rekannya yang juga berasal dari Uzbekistan untuk terjun ke bisnis ini.

Tarif Bule Uzbekistan

Pria R menawarkan wanita Uzbekistan kepada pria hidung belang melalui WhatsApp seharga Rp 2,5 juta tiap orang.

Namun, PSK bule Usbekistan hanya mendapatkan Rp 1,5 juta. Sedangkan Rp 1 juta diambil oleh mucikari.

“Tersangka melakukan perbuatan ini sudah sejak awal 2020,” kata dia.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini termasuk berkoordinasi dengan Imigrasi di Bali untuk status para WNA tersebut.

Tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan.

Kronologi

Terungkapnya praktik prostitusi online yang melibatkan bule ini berawal dari adanya laporan masyarakat soal dugaan praktik prostitusi di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

“Dilakukan tindakan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa tersangka sering menjual PSK kepada laki-laki yang ingin hubungan badan,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (9/4/2021).

Polisi memeriksa hotel yang terletak di Jalan Teuku Umar itu pada Rabu (7/4/2021) malam.

Di sana, polisi menemukan dua kamar yang berisi pasangan bukan suami istri dengan melakukan hubungan intim.

Perempuan di dua kamar itu yakni seorang warga negara Indonesia dan seorang warga Uzbekistan.

Kedua pasangan itu lalu diperiksa dan dimintai keterangan.

Dari keterangan itu didapatkan informasi lelaki hidung belang ini memesan PSK dari tersangka R.

Transaksi itu dilakukan melalui pesan WhatsApp.

Adapun tarif untuk satu kali kencan dengan durasi satu jam sebanyak Rp 2,5 juta.

“Laki-laki tersebut telah membayar kepada tersangka sebesar masing masing Rp 2,5 juta,” kata dia.

Polisi kemudian menangkap tersangka di kamar kosnya, Jalan Gelogor Carik, Denpasar, pada hari yang sama.

Tersangka mengakui semua perbuatannya.

(*)