Depok, ERANASIONAL.COM – Seorang jurnalis bernama Rudi Irwanto diusir saat meliput kegiatan reses anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Supriatni.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Perikanan, RT 01 RW 01, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Minggu (2/2/2025).

Dalam kegiatan reses yang bertujuan menampung aspirasi masyarakat itu, Supriatni tiba-tiba menghentikan pidatonya saat melihat Rudi mengambil foto.

“Kegiatan ini bukan untuk konsumsi publik, hanya untuk intern, tidak boleh diliput dan jangan direkam. Silakan wartawan keluar,” kata Rudi, menirukan pernyataan Supriatni.

anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Supriatni. Dok: ist

Sesaat kemudian, Rudi meninggalkan lokasi acara. Dia lalu melaporkan insiden tersebut secara resmi kepada Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah.

Menurut Rudi, tugasnya meliput kegiatan tersebut adalah bagian dari keterbukaan informasi publik, terutama karena reses merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja anggota dewan kepada masyarakat.

“Saya juga tidak minta duit, saya hanya menulis berita. Ini pelecehan terhadap profesi pers,” jelas dia.

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, menegaskan bahwa pengusiran wartawan dalam kegiatan resmi yang menggunakan anggaran negara berpotensi melanggar kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jika benar terjadi, ini adalah pelanggaran kemerdekaan pers yang ancaman hukumannya bisa mencapai dua tahun penjara atau denda Rp500 juta,” ujar Rusdy.

Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan reses seharusnya terbuka untuk publik dan tidak boleh ditutup-tutupi.

Rusdy menambahkan, PWI Kota Depok akan segera menggelar rapat dengan tim hukum untuk menindaklanjuti laporan ini. Selain itu, pihaknya akan berusaha mencari solusi terbaik dengan menghubungi Ketua Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq.

“Kami berharap ada permintaan maaf terbuka dari Bu Dewan Supriatni. Jika tidak, kami akan melaporkan peristiwa ini ke Badan Kehormatan DPRD Kota Depok dan tidak menutup kemungkinan membawa ke ranah hukum,” terang Rusdy.

Meski demikian, Rusdy tetap membuka ruang dialog agar masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik.

“Saya berharap silaturahmi tetap terjaga dan ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.