Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya merilis kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025).

“Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Antara, Senin (4/2/2025).

Ade Ary menjelaskan pesta yang dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, di daerah Kuningan tersebut telah diamankan 56 orang.

“Ada 56 orang yang diamankan di TKP, saat melakukan pengungkapan ini tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel,” katanya.

Ade Ary juga menjelaskan saat diamankan ditemukan barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi atau kondom, kemudian ada obat anti HIV, dan juga ada sabun mandi.