Musi Rawas, ERANASIONAL.COM – Ismail (40) seorang warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, tega menganiaya ibu kandungnya yang berusia 80 tahun.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra, mengatakan peristiwa penganiayaan itu berawal saat Ismail kesal karena kalah main judi online, Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelaku yang kesal awalnya membanting HP miliknya, lalu ia meminta uang kepada korban. Tapi karena tidak diberi membuat pelaku semakin emosi dengan membanting dan mencekik leher korban,” katanya, Minggu (9/2/2025).
Kemudian Ismail lantas mengambil gunting dan menyekap ibunya yang sudah tua itu di dalam kamar. Ia juga mengancam akan membunuh korban.
“Korban sendiri akhirnya berhasil diselamatkan cucunya dan dibawa pergi melalui pintu belakang rumah ke rumah ketua RT setempat,” jelas Ryan.
Akibat peristiwa itu, SA merasa terancam dan mengalami sejumlah luka memar, seperti di pergelangan tangan dan leher. Oleh sebab itu, korban lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Iptu Ryan, bilang petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan Ismail dan langsung melalukan penangkapan.
“Saat kami interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu rekaman video pada saat tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan