“Ini bukan sekadar izin usaha, tetapi juga melibatkan berbagai sektor yang terkait dengan keamanan pangan. Semua PD berperan, termasuk UMKM,” ungkap Mohammad Idris.
“Oleh karena itu, dalam penerapan keamanan pangan, pengawasan dilakukan hingga ke pasar-pasar dan pelaku UMKM. Insha Allah, dengan sistem ini, keamanan pangan di Kota Depok bisa dijamin,” ujarnya.
Menurutnya, fasilitas untuk perizinan dan pelatihan sudah tersedia, sehingga para pengusaha diharapkan lebih bersemangat dalam menjaga kualitas produk mereka.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya di bidang pangan, untuk segera mengurus izin dan memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, menyampaikan bahwa ini adalah kali kedua Kota Depok menerima penghargaan serupa setelah sebelumnya meraih prestasi yang sama pada tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota yang menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan pangan yang aman, mulai dari bahan mentah hingga produk jadi.
“BPOM memberikan penghargaan ini kepada daerah yang konsisten dalam menjaga keamanan pangan. Ini bukan hanya kerja Dinkes, tetapi juga lintas perangkat daerah. Selain itu, ada beberapa tahapan penilaian, mulai dari administrasi, paparan dan tanya jawab, hingga kunjungan lapangan,” jelasnya.
Dalam proses penilaian, tim BPOM melakukan kunjungan ke berbagai lokasi di Kota Depok.
Tinggalkan Balasan